Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada para kreator agar dapat melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual mereka dengan lebih baik.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan IP bagi para kreator. Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi para kreator.
Program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan bantuan keuangan kepada para kreator untuk melakukan registrasi dan perlindungan atas hak kekayaan intelektual mereka, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan intelektual mereka dengan lebih efektif.
Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat lebih memahami pentingnya perlindungan dan pemanfaatan IP dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari industri kreatif di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Para kreator yang tertarik untuk mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat mengajukan permohonan melalui Kemenparekraf atau lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian tersebut. Dengan adanya dukungan dan bantuan dari pemerintah, diharapkan para kreator di Indonesia dapat terus berkarya dan menghasilkan karya-karya yang bermutu serta dapat bersaing di pasar global.