Budaya tempe merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe sudah menjadi makanan tradisional yang sangat populer dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Kini, budaya tempe diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Tempe sendiri merupakan makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasikan dengan bantuan kapang Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe sendiri cukup sederhana namun membutuhkan keterampilan khusus. Karena itu, budaya tempe tidak hanya sekedar makanan, namun juga merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus dilestarikan.
Pengakuan dari UNESCO ini merupakan bentuk apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia. Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda, budaya tempe diharapkan dapat terus dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi selanjutnya. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.
Di Indonesia sendiri, budaya tempe juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan. Makanan ini sering kali disajikan dalam berbagai acara seperti pernikahan, khitanan, atau acara keagamaan lainnya. Tempe juga sering kali dijadikan oleh-oleh khas dari daerah-daerah tertentu di Indonesia.
Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda, diharapkan budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya tempe agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selamanya.