Pernikahan adat Betawi adalah salah satu upacara pernikahan tradisional yang masih dipertahankan hingga saat ini di masyarakat Betawi. Upacara pernikahan adat Betawi ini memiliki urutan dan tata cara yang khas dan sarat dengan makna filosofis.
Urutan pernikahan adat Betawi dimulai dengan prosesi lamaran yang dilakukan oleh pihak pria kepada keluarga calon mempelai wanita. Setelah lamaran diterima, dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas masalah mahar dan syarat-syarat pernikahan. Setelah kesepakatan tercapai, dilakukan prosesi pertunangan yang biasanya disebut dengan acara siraman.
Setelah prosesi pertunangan, dilakukan prosesi akad nikah yang dilangsungkan di rumah kediaman mempelai wanita. Pada saat akad nikah, kedua mempelai duduk di pelaminan sambil dihadiri oleh saksi-saksi pernikahan. Setelah akad nikah selesai, dilakukan prosesi pengajian dan doa bersama untuk memohon restu dari Tuhan.
Setelah prosesi akad nikah selesai, dilanjutkan dengan prosesi resepsi pernikahan yang biasanya dilakukan di rumah kediaman mempelai wanita. Pada saat resepsi, para tamu undangan akan diberikan makanan dan minuman sebagai tanda syukur atas pernikahan yang telah dilangsungkan.
Pernikahan adat Betawi juga dilengkapi dengan berbagai macam hiasan dan tata cara yang khas. Mulai dari hiasan pelaminan yang berwarna-warni, tata rias pengantin yang glamour, hingga tata cara menyuguhkan makanan dan minuman kepada para tamu undangan.
Dengan tetap menjaga tradisi pernikahan adat Betawi, diharapkan generasi muda Betawi dapat terus melestarikan warisan budaya leluhur mereka. Pernikahan adat Betawi bukan hanya sekedar upacara formalitas, namun juga sarat dengan makna filosofis dan nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi. Semoga pernikahan adat Betawi tetap lestari dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.