Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Tas noken merupakan tas tradisional yang berasal dari Papua dan memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.
Kebijakan ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Papua untuk mempromosikan kearifan lokal dan budaya Papua kepada masyarakat luas. Dengan menggunakan tas noken, diharapkan para ASN dapat memahami dan menghargai warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua.
Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal di Papua. Dengan meningkatnya permintaan akan tas noken, para pengrajin lokal dapat lebih meningkatkan produksi dan penjualan tas noken mereka.
Meskipun kebijakan ini baru berlaku pada hari Kamis, namun para ASN di Papua diimbau untuk tetap menggunakan tas noken secara rutin sebagai bentuk dukungan terhadap budaya lokal. Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga akan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para ASN mengenai cara menggunakan dan merawat tas noken dengan baik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kecintaan terhadap budaya Papua di kalangan para ASN. Selain itu, penggunaan tas noken juga dapat menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan dalam membangun Papua yang lebih baik.