Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas praktik pungli di tempat wisata. Hal ini terbukti dengan pembentukan pokja (kelompok kerja) khusus yang akan fokus pada penanggulangan pungli di tempat-tempat wisata.
Pungutan liar atau pungli sudah lama menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di tempat-tempat wisata yang seharusnya menjadi daya tarik bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Praktik pungli seperti pungutan liar, suap, atau pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab telah merusak citra pariwisata Indonesia dan memberikan pengalaman yang tidak menyenangkan bagi para pengunjung.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah ini. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak swasta, masyarakat, dan lembaga penegak hukum untuk memberantas praktik pungli secara menyeluruh.
Tidak hanya memberantas praktik pungli, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melawan pungli serta memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan jika menemui praktik pungli di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan para wisatawan dapat lebih waspada dan terhindar dari praktik pungli yang merugikan.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan tempat-tempat wisata agar dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para pengunjung. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang lebih bersih, aman, dan terpercaya bagi para wisatawan.