Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang semakin hari semakin terancam punah.
Menurut Menbudristek, Indonesia kaya akan warisan budaya yang tersebar di berbagai daerah. Namun, tidak semua cagar budaya tersebut memiliki perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengidentifikasi dan melindungi cagar budaya tersebut.
Dengan adanya ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan lebih mudah untuk melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pengawetan terhadap warisan budaya yang ada. Selain itu, ahli ini juga dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi cagar budaya tersebut.
Menurut Menbudristek, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan adanya ahli yang berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Usulan ini tentu saja membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat luas. Dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.