Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus melakukan upaya untuk memperkuat materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU Kepariwisataan agar dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Dalam upaya tersebut, Kemenpar telah melakukan berbagai kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri pariwisata, akademisi, dan pemerintah daerah.

Salah satu poin yang menjadi fokus dalam penguatan materi RUU Kepariwisataan adalah upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Kemenpar berkomitmen untuk memasukkan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan dan konservasi sumber daya alam dalam RUU tersebut, sehingga pariwisata di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU Kepariwisataan juga mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dalam industri pariwisata. Kemenpar akan memasukkan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pelatihan dan sertifikasi bagi para pelaku pariwisata, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing di pasar global.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Kemenpar terus berusaha untuk memperkuat kerangka hukum yang mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa