Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung, atau yang dikenal dengan nama latinnya Datura metel, adalah tanaman yang sering digunakan dalam praktik pengobatan tradisional di Indonesia. Namun, tanaman ini juga memiliki kandungan zat aktif yang dapat berbahaya jika dikonsumsi secara tidak benar.

Beberapa jenis kecubung mengandung alkaloid tropane, seperti skopolamin, atropin, dan hiosiamin, yang memiliki efek psikoaktif. Efek dari zat-zat ini dapat menyebabkan halusinasi, gangguan persepsi, dan gangguan kognitif. Oleh karena itu, kecubung dianggap sebagai narkotika berbahaya dan dikategorikan sebagai zat terlarang di Indonesia.

Penggunaan kecubung sebagai narkotika telah dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa kasus penyalahgunaan kecubung telah menyebabkan keracunan dan bahkan kematian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami potensi bahaya dari tanaman ini dan menghindari penggunaannya secara tidak benar.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan kecubung sebagai narkotika dan mengatur pengendalian tanaman ini untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari penggunaan kecubung sebagai narkotika.

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dari penggunaan kecubung sebagai narkotika. Melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kita dapat mencegah penyalahgunaan kecubung dan mengurangi dampak negatifnya bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa