KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan layanan kereta komuter.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam kereta. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga banyak kasus pelecehan yang tidak terungkap. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan untuk memberikan dukungan dan perlindungan terhadap korban.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh petugas KAI Commuter yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan. Mereka akan memberikan bantuan kepada korban untuk melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwenang, memberikan dukungan psikologis, dan memberikan informasi mengenai hak-hak korban dalam kasus pelecehan.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan upaya pencegahan pelecehan dengan meningkatkan pengawasan di dalam kereta dan memberikan edukasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan kasus pelecehan yang terjadi. Dengan adanya pendampingan dan upaya pencegahan ini, diharapkan kasus pelecehan di dalam kereta dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta komuter.
Sebagai penumpang, kita juga perlu turut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam kereta dengan melaporkan kasus pelecehan yang terjadi dan tidak segan-segan memberikan dukungan kepada korban pelecehan. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta komuter.