BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari produk yang mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Menurut BPOM, produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar ini mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.

Beberapa produk yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, sabun pemutih, hingga produk perawatan rambut. BPOM menyarankan agar masyarakat untuk memeriksa kembali produk-produk kosmetik yang mereka gunakan dan segera menghentikan penggunaannya jika terdapat dalam daftar 69 produk berbahaya tersebut.

Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada produsen dan distributor kosmetik untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan produk mereka. Mereka juga diminta untuk mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh BPOM untuk menjaga kualitas dan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Sebagai konsumen, kita juga perlu lebih selektif dalam memilih produk kosmetik yang kita gunakan. Pastikan untuk memeriksa kemasan produk, melihat daftar bahan yang terkandung di dalamnya, dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan terdaftar dengan baik oleh BPOM.

Dengan adanya pengumuman daftar 69 produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan produk kosmetik. Kesehatan kulit dan tubuh kita sangat berharga, jadi jangan sampai terancam oleh produk yang tidak aman. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu kita semua untuk lebih memperhatikan keamanan produk kosmetik yang kita gunakan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa