Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga sebagai izin resmi untuk masuk ke negara lain. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Indonesia terus melakukan pembaruan dalam desain dan fitur paspor.
Desain baru paspor Indonesia yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018 ini memiliki tampilan yang lebih modern dan elegan. Dengan warna dasar biru tua, paspor Indonesia terlihat lebih menarik dan berbeda dari paspor negara lain. Desain baru ini juga dilengkapi dengan lambang Garuda Pancasila yang terletak di bagian tengah, menunjukkan identitas Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
Selain desain yang baru, paspor Indonesia juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang lebih canggih. Salah satunya adalah chip elektronik yang terdapat di dalam paspor. Chip ini menyimpan data pribadi pemegang paspor, sehingga memudahkan proses identifikasi dan verifikasi saat bepergian ke negara lain. Fitur keamanan lainnya adalah hologram yang terdapat di beberapa bagian paspor, sehingga sulit untuk dipalsukan.
Selain itu, paspor Indonesia juga dilengkapi dengan fitur biometrik, yaitu sidik jari dan foto wajah pemegang paspor yang tersimpan dalam database. Fitur ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang paspor adalah orang yang sebenarnya dan mencegah pemalsuan identitas. Dengan adanya fitur biometrik ini, proses pemeriksaan di bandara pun menjadi lebih cepat dan efisien.
Dengan desain dan fitur baru yang lebih modern dan canggih, paspor Indonesia semakin meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam proses bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, penting untuk mengetahui dan memahami desain dan fitur baru paspor Indonesia ini. Dengan demikian, proses perjalanan ke luar negeri pun akan menjadi lebih lancar dan aman.